Cara Minta Dana
Developer ke Bank.
Minta dana
developer ke Bank, wah enak yah kedengaranya, seakan akan, sekonyong-konyong
bahasa awamnya, kata-kata tersebut diatas, terkesan kalau developer meminjamkan
uangnya ke Bank.
Padahal
bukan begitu maksudnya sobat.
Dana
Developer ditahan oleh Bank, sebagai dana jaminan kalau istilah Bank itu
namanya dana Retensi, kenapa ada dana retensi atau dana yang ditahan oleh Bank,
jadi begini sobat biar jelas dan terang benderang.

Sebagai
Developer setiap mau menjual rumahnya kepada konsumen melalui cara kredit,
tentu developer berurusan dengan Bank penyelenggera KPR ( Kredit kepemilikan
Rumah) dalam hal ini bank mana saja yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai
penyelenggara Kredit KPR.
Tapi dalah hal ini penulis kerjasamanya dengan BankTabungan Negara (BTN Cabang Jambi)
Jadi kalau
setiap akad, maka oleh pihak Bank dana developer tidak di cairkan semua oleh
bank penyelenggara KPR, baiasnya dipotong 10 persen sampai 15 persen oleh Bank
penyelenggara KPR, tergantung apa saja pekerjaan yang belum selesai dilapangan,
dan yang sudah selesai, contoh.
Kalau di
proyek sobat, ternyata ada bagian-bagian yang belum selesai seperti
bestek,jalan belum perkerasan drainase belum selesai, listrik belum terpasang,
sertifikat balik nama belum selesai, ini semua di hitung oleh Bank, itu lah
dana yang ditahan oleh Bank penyelenggara, yang disebut dana retensi.
Dana
retensi ini adalah dana Developer yang ditahan oleh Bank yang sifatnya
sementara, dan kalau pekerjaan dilapangan telah diselesaikan oleh pihak
developer, maka pihak developer bisa ajukan permohonan pencairan dana retensi.
Bagaimana
cara meminta pihak Bank supaya cairkan dana retensi milik developer, ini yang
akan kami berikan contoh surat permononanya, cara ini juga kami lakukan,
seperti di bawah ini.
No : 27/SRT/MZI/XII/2019
Lampir : 2(Dua) berkas
Muaro Tebo,27 Desember 2019
Kepada YTH :
PT. Bank Tabungan Negara (persero)Tbk
Cabang Jambi di
JAMBI
Perihal Permohonan Pencairan
PPJB dan dajam Sertifikat.
Dengan
Hormat.
Bersama
ini kami sampaikan Bahwa, sebanyak 2 unit sertifikat telah selesai di balik
namakan atas Masing-masing konsumen Perumahan Batang Tebo Permai, tanda terima
terlampir.
Adapun
nama Konsumen 1, Ade Iliyadi tanggal akad 15 mei 2019 sertifikat HGB no 665, AJb
No.89/2019
Konsumen
2 Nama : Sunardi tanggal akad 30 September 2019 sertifikat HGb no 311,
AJB No.75/2019
Sehubungan
dengan hal tersebut diatas, kami mohon dapat dicairkan dana dajam
sertifikat sebanyak 2 unit dan pencairan PPJB sebanyak 1 unit atas
nama debitur Ade Iliyadi.
Dan adapun
dana tersebut agar di bukukan ke Rekening Giro PT, Timur laut Property
Dengan
Nomor Rekening.00000xxx
Demikian
kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamnya kami ucapkan Terimaksih.
Jambi, 27
Desember 2019
PT, Timur Laut Property
Alexs/Direktur
Setelah
Surat permohonan tersebut diatas, di masukan Bank, maka pihak Bank akan
memperlajari dan melakukan survey ulang ke Proyek sobat berada, setelah hasil
cek and ricek dinyatakan oke dan sesuai dengan surat permohonan yang sobat
ajukan, maka pihak bank akan mencairkan dana retensi proyek sobat tersebut.
Posting Komentar untuk "Cara Minta Dana Developer ke Bank."
Terimaksih Anda Telah Berkunjung ke blog ini.