Ada KPR Tapera Untuk PNS, buruan, Bunga 5% Flat Selama 30 Tahun.

 

Ada KPR Tapera Untuk PNS, buruan, Bunga 5% Flat Selama 30 Tahun.

 

Kini PNS bisa mendapatkan kemudahan dalam memiliki rumah melalui program KPR Tapera untuk PNS.

Program ini di buat khusus untuk para abdi Negara.

Mzi Property jambi


Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) untuk PNS sendiri merupakan program inisial BP Tapera yang bekerja sama dengan PT. Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Perum Perumnas untuk mmepermudah kebutuhan Rumah untuk Rakyat.

Berdasarkan Informasi yang disampaikan oleh Badan Pengelola ( BP) Tapera, pihaknya telah menyiapkan 11.000 unit rumah untuk para PNS.

Okew Guys , kita lanjut ke Syarat dan Harga Rumah KPR Tapera untuk PNS.

Syarat pertama yng terpeting adalah menyatakan bahwa PNS tersebut belum memiliki Rumah dan menjadi peserta Tapera Aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.

Sedangkan Untuk Harga Rumah yang didapat peserta aktif Tapera adalah dari Rp 112 juta,hingga maksimal Rp 292 juta.

Syarat kedua.

Bunga Flat hingga 30 tahun KPR Tapera Untuk PNS.

Untuk besaran bunganya dan skema pembiayaan di buat beragam sesuai kelompok penghasilan.Ada 3 skema Pembiayaan KPR Tapera sesuai kelompok penghasilan tersebut.

Untuk kelompok penghasilan 1, dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai 30 tahun.

Sedangkan kelompok penghasilan ke 2 dengan penghasilan berkisar Rp 4 juta-Rp 6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai 20 tahun.

Kemudian untuk kelompok penghasilan 3, dengan penghasilan Rp 6 juta-Rp 8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Demikian 3 Hal penting yang perlu diketahui Terkait Program KPR Tapera Untuk PNS.Oke bagi anda anggota PNS yang belum memiliki hunian, segera daftarkan diri sebagai Peserta Program ini...

Kalau Kredit KPR FLPP ini Link Videonya.

Posting Komentar untuk "Ada KPR Tapera Untuk PNS, buruan, Bunga 5% Flat Selama 30 Tahun."